26 November 2012

Fungsi dan Peranan Bahasa Indonesia


Kali ini saya akan menuliskan tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia tentang Fungsi bahasa.
Jadi, fungsi utama bahasa itu adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).

Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
a. untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b. untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c. sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
d. untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama

kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).
Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai social budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.

Sebagai lambang identitas nasional,bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.

Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.

Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraanbaik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk kedalam kegiatan – kegiatan itu adalah penulisan dokumen – dokumen dan putusan – putusan serta surat – surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan – badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.

Sebagai fungsinya yang kedua didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga – lembaga pendidikan mulai taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia , kecuali di daerah – daerah, seperti daerah aceh, batak , sunda , jawa , Madura , bali , dan Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.




Post ini ditujukan untuk melngkapi tugas Bahasa Indonesia 1.
Sumber:
http://suhailykamil.wordpress.com/2011/10/06/peran-dan-fungsi-bahasa-indonesia/
http://rahmatarifin93.wordpress.com/2011/09/25/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia-secara-umum-ataupun-khusus/
http://anjarpras.blogspot.com/2011/10/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar